Rabu, 23 Mei 2012

gender dalam masyarakat desa

GENDER DAN PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN MASYARAKAT DESA

    Gender adalah peranan atau tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang diciptakan atau dibentuk dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun budaya. Pengertian lain mengenai gender yaitu perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan. Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Deangan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
    Belakangan ini ramai dibicarakan tentang kesetaraan gender yang menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Namun yang perlu digaris bawahi adalah kesetaraan gender bukan berarti jumlah laki-laki dan perempuan harus sama dalam setiap kegiatan dan tidak pula memperlakukan laki-laki dan perempuan sama persis. Kesetaraan gender adalah memerhatikan dan menghargai perbedaan sifat, sikap, aspirasi, dan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan. Ini berarti hak, kesempatan, dan tanggung jawab tidak tergantung pada apakah mereka lahir sebagai laki-laki atau perempuan. Laki-laki dan perempuan bisa hidup dalam kesetaraan guna memenuhi tuntutan hidup.
    Kesetaraan gender juga terkait dengan bidang pendidikan yang memungkinkan memberi kesempatan kepada laki-laki dan perempuan untuk mencapai potensi mereka. Kesetaraan gender dalam pendidikan meningkatkan akses terhadap pendidikan yang bermutu, relevan dan berdaya saing.
    Kesetaraan gender dalam pendidikan mungkin sudah mulai terjalin kuat di lingkungan  perkotaan, namun lain halnya jika kesetaraan gender dilihat melalui kaca mata masyarakat desa. Dalam lingkungan pedesaan masih banyak sekali dijumpai anak-anak gadis usia sekolah yang harus berhenti mengenyam bangku sekolah setelah menempuh  pendidikan setara SMP.
    Menurut beberapa pandangan masyarakat desa menyebutkan bahwa seorang anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi. Mereka sudah merasa puas menyekolahkan anak-anak perempuannya setelah bisa membaca dan menulis. Mereka berpendapat bahwa perempuan hanyalah “konco wingking” yang berarti perempuan nantinya hanyalah sekedar sebagai pendamping dan pengabdi bagi laki-laki.
    Namun jika dipahami lebih dalam lagi ternyata ketimpangan kesetaraan gender dalam pendidikan masyarakat desa tidak sepenuhnya karena faktor pandangan sempit tentang peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Kendala ekonomi masyarakat desa yang kebanyakan bekerja sebagai petani juga menjadi penyebab utama ketimpangan kesetaraan gender itu. Logikanya adalah jika sebuah keluarga dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan bahkan cenderung kurang tentu akan berpikir seribu kali jika ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang tinggi.
    Dengan demikian pemecahan masalah kesetaraan gender dalam pendidikan masyarakat desa tidak hanya melalui penekanan tentang arti penting sebuah pendidikan bagi anak-anak baik laki-laki dan perempuan, namun juga diperlukan sebuah solusi lanjut tentang faktor ekonomi masyarakat desa yang sebagian besar sebagai petani miskin.
    Pada    tahun    2001,    nilai    Indeks    Pembangunan    Gender   (Gender-related evelopment   Index,   GDI)   Indonesia   menempati   urutan   ke-91   dari   144
negara.  Dengan  hal  ini    berarti  ketidaksetaraan  gender  di  berbagai  bidang
pembangunan  masih  merupakan  masalah  yang  dihadapi  Indonesia  pada
masa    mendatang.    Dalam    biang    pendidikan,    walaupun    kebijakan
pendidikan  di  Indonesia  tidak  membedakan  akses  menurut  jenis  kelamin,
dalam    kenyataannya    perempuan    masih    tertinggal    dalam    menikmati
kesempatan    belajar.    Sebagai    contoh,    pada    tahun    1980,    hanya    63%
penduduk    perempuan    yang    melek    huruf,    sementara    laki-laki    80%.
Sepuluh    tahun    kemudian    persentase    melek    huruf    untuk    perempuan
meningkat  menjadi 79%  dan laki-laki  90%.  Pada tahun  1998,  kesenjangan
melek  huruf  antara  laki-laki  dan  perempuan  semakin  mengecil,  yaitu  laki-
laki  93,40%  dan  perempuan  85,50%.  Namun  jika  dilhat  dari  jumlahnya,
masih    terdapat    11,7    juta    perempuan    yang    buta    huruf    dibandingkan
dengan 5,2  juta  laki-laki.


Perbedaan   partisipasi   antara   perempuan   dan   laki-laki   juga   dapat   dilihat
menurut  jenjang  pendidkan.  Sensus  Penduduk  1990  menunjukkan  bahwa
ada    32%    laki-laki    lulusan    Sekolah    Dasar(SD),    sementara    perempuan
lulusan  SD  hanya  28%.  Pada  tingkat  Sekolah  Lanjutan  Tingkat  Pertama
(SLTP),    terdapat    sekitar    12%    laki-laki    lulusan    SLTP    dan    hanya    9%
perempuan  lulusan  SLTP.  Pada  tingkat  Sekolah  Menengah  (SM),  terdapat
12%   laki-laki   lulusan   SM,  sementara   perempuan  lulusan  SM  hanya   8%.
Pada jenjang  perguruan  tinggi  (PT),  ada 2% laki-laki  lulusan  PT dan  hanya
1%  perempuan  lulusan  PT  (Biro  Pusat  Statistik,  1992).  Pada  tahun  1999 terjadi   perubahan.  Penduduk  perempuan  yang   berhasil   menamatkan  SD
sudah   mencapai   33,40%,   sementara   penduduk   laki-laki   yang   lulus   SD
hanya   32,50%.   Perempuan   yang   berpendidkan   SLTP   13,00%,    sedikit
lebih    rendah    dari    laki-laki    yang    berpendidikan    sama,    yaitu    15,00%.
Penduduk    perempuan    yang    berpendidikan   SM    sebesar   11,40%,    lebih
rendah   dari   penduduk  laki-laki   yang   berpendidikan   sama   yaitu  15,70%.
Sementara   itu,   penduduk   penduduk   perempuan   berpendidikan   sarjana
sudah  mencapai  2,19%,  tapi  masih  lebih  rendang  dibanding  laki-laki  yang
berpendidikan  sama  yaitu  3,20%.


Ketidaksetaraan   gender   juga   terlihat   dari   angka   partisipasi   berdasarkan
kelompok    usia    maupun    jenjang    penddikan.   Pada    tahun    1991,    Angka
Partisipasi  Murni  (APM)  laki-laki  adalah  84%,  sedikit  lebih  tinggi  dari  APM
perempuan  yang  83  %.  Pada  tahun  1997,  APM  perempuan  di  tingkat  SD
adalah    92%,    lebih    rendah    dari    APM    laki-laki    yang    97,10%    (Pusat
Informasi  Depdiknas,!998).  pada  tahun  1997,  APM  laki-laki  di  SLTP  adalah
57,11%,  sedangkan  APM  perempuan  54,70%.  Di  tingkat  SM,  APM  laki-laki
30,20%,  sedangkan APM  perempuan  29,80%.


Fenomena    ketimpangan    gender    dalam    bidang    pendidikan    dalam
masyarakat    Indonesia    memang    masih    sangat    kuat.    Dalam    banyak
keluarga,   anak   perempuan    tidak    menjadi   prioritas   untuk    melanjutkan
pendidikan.  Pada  sekolah  kejuruan,  ada  stereotip  bahwa  siswa  perempuan
tidak   cocok   dengan   sekolah   kejuruan   teknologi.   Pada   perguruan   tinggi,
mahasiswa  perempuan  dipandang  lebih  cocok  dengan  ilmu-ilmu  lembut,
seperti    ilmu-ilmu    sosial,    ekonomi,    sastra;    dan    kurang    cocok    dengan
teknologi.  Demikian  pula  jumlah  tenaga  pendidik  perempuan  lebih  banyak
pada sekolah dasar dan  semakin  berkurang pada  sekolah
atau perguruan tinggi.
. Gender Dalam Kurikulum dan  Proses Pendidikan
Data   dan   informasi   yang   dikumpulkan   melalui   profil   gender   seperti   ini
sangatlah    tidak    memadai    untuk    dapat    mengungkapkan    kesenjangan
gender    secara    menyeluruh    yang    terjadi    dalam    kurikulum    dan    proses
pengelolaan   pendidikan.   Namun,   dalam   berbagai   literatur   telah   banyak
dibahas    bagaimana    peran-peran    gender    yang    terjadi    dalam    proses
pendidikan    yang    cenderung    lebih    bias    laki-laki,    dalam    proses
pembelajaran.   Dalam   studi   ini   kesenjangan   gender   yang   terjadi   dalam
proses  pengelolaan  pendidikan  dan  pembelajaran  di  sekolah  dapat  dilihat
dari   berbagai  indikator,  namun  karena  berbagai   keterbatasan  yang  ada,
studi  ini  hanya  mengungkapkan  beberapa  gejala  yang  menarik  dalam  (1)
gender    dalam    proses    pengelolaan    pendidikan,    dan    (2)    isi    kurikulum
sekolah  dan  buku  pelajaran.


1).  Gender Dalam Proses Pengelolaan Pendidikan
Yang    dimaksud    dengan    proses    pengelolaan    pendidikan    adalah
keseluruhan    proses    dan    mekanisme    pendayagunaan    sumber    daya
pendidikan   untuk   mengatur   jalannya   sistem   pendidikan   nasional   pada
setiap    bentuk    kegiatan    pengelolaan    pendidikan    dari    mulai    proses
pengambilan    keputusan,    perencanaan,    pengelolaan    sampai    dengan
pelaksanaan  operasional  pendidikan.  Setiap  keputusan  yang  diambil  oleh
pimpinan,  sejak  tingkatan  strategis  sampai  dengan  tingkatan  operasional,
harus  dijabarkan  secara  konsisten  ke  dalam  langkah-langkah  operasional
pengelolaan,    sehingga    pelaksanaan    pendidikan    benar-benar
mencerminkan    tujuan    kebijaksanaan.    Oleh    karena    itu,    kesenjangan
gender    yang    terjadi    dalam   keseluruhan   proses   pengelolaan   dan
pelaksanaan    setiap    satuan    pendidikan,    akan    sangat    dipengaruhi    oleh
keputusan yang  diambil oleh  pimpinan.  Jika  bias  gender terjadi  pada  suatu
keputusan    strategis    yang    dijadikan    sebagai    landasan    operasional

2) Kurikulum Sekolah dan Buku Pelajaran
Yang   dimaksud   dengan    kurikulum   sekolah   adalah   keseluruhan   proses
pembelajaran  yang  berlangsung  di  setiap  satuan  pendidikan,  yang  secara
langsung  atau  tidak  langsung  akan  berpengaruh  terhadap  intensitas  siswa
belajar    dalam    rangka    mencapai    tujuan    pembelajaran    yang    sudah
ditetapkan,   atau   dapat   disingkat   dengan   istilah   "proses   pembelajaran".
Kualitas   dan   kuantitas   proses   pembelajaran   dipengaruhi   oleh   berbagai
faktor,  baik  faktor  anak,  faktor  fasilitas  sekolah,  guru,  lingkungan  belajar,
dan   muatan   kurikulum   yang   termuat   dalam   buku   pedoman   kurikulum
yang    didistribusikan    ke    setiap    satuan    pendidikan.    Namun    di    antara
berbagai   faktor   tersebut,   salah   satu   faktor   panting   artinya    adalah   isi
kurikulum    yang    tertulis    dalam    bentuk    tujuan-tujuan    kurikuler,    pokok-
pokok    bahasan    serta    isi   atau    materi    dan   contoh-contoh   dalam    buku
pelajaran  pada  setiap mata  pelajaran  yang  diberikan  di  sekolah.
Pengaruh   isi   kurikulum   terhadap   terjadinya   kesenjangan   gender   dalam
proses   pendidikan   di   sekolah   perlu   diamati   secara   seksama   karena   apa
yang   berlangsung   dalam  proses   pembelajaran   sangat   sulit   digambarkan
dan  dibuktikan  dengan  angka-angka.  Namun  demikian,  terdapat  beberapa
indikator  panting  yang  dapat  dijadikan  sebagai  proksi  dari  permasalahan
gender   dalam   proses   tersebut.   Di   antara   indikator   yang   sangat   panting
adalah   proporsi    perempuan    yang    berpartisipasi   dalam    pengembangan
kurikulum  dan  buku  pelajaran.
Salah    satu   faktor    yang    menyebabkan   bias   laki-laki    dalam    pendidikan
adalah  disebabkan  karena  laki-laki  sangat  dominan  dalam  mempengaruhi
isi    kurikulum.    Isi    kurikulum    yang    umumnya    telah    dituangkan    dan
dijabarkan    ke    dalam    materi    pelajaran    yang    ditulis    pada    buku-buku
pelajaran  itu  merupakan  faktor  yang  sangat  kuat  pengaruhnya  terhadap
terjadinya    proses    pembelajaran    yang    kurang    tanggap    gender.    Para
pengembang    kurikulum.    dalam    berbagai    bidang    studi    umumnya
didominasi   oleh   laki-laki,   walaupun   bukan   kesengajaan,   karena   peran
perempuan    sebagai    pengembang    kurikulum    sangat    kecil,    maka    isi
kurikulum    cenderung    disusun    dari    sudut    pandang    laki-laki.    Komposisi
perempuan    yang    berprofesi    sebagai    pengembang    kurikulum    sangat
rendah,    sehingga    dimungkinkan    bahwa    segala    kepentingan    yang
menyangkut  perempuan kurang disuarakan.

KONDISI RIIL MASYARAKAT DESA

Kajian tentang matapencaharian masyarakat desa di Bali, terutama yang bertalian dengan sistem pertanian lahan kering maupun lahan basah, telah banyak dilakukan oleh pakar dari dalam maupun mancanegara. Hal ini dapat dilihat misalnya dari apa yang dilakukan oleh Geertz (1959, 1977), Geertz dan Geertz (1975), Geertz (1981), Pitana ed., (1993), Grader (1969), Duff-Cooper (1990), Atmadja (1998), Teken et al. (1988), Covarrubias (1972), Eiseman (1988, 1990), Korn (1933), dll. Aneka kajian tersebut amat berharga, karena mampu memberikan pemahaman yang luas dan mendalam tentang agroekosistem yang berkembang pada masyarakat pedesaan di Bali. Berkat kajian tersebut, Bali dengan sistem subaknya, amat terkenal. Bahkan, keterkenalan itu menimbulkan generalisasi, yakni Bali diidentifikasikan dengan subak. Padahal dalam masyarakat Bali ada sekelompok anggota masyarakat yang menekuni aktivitas kerajinan. 
Kajian yang dilakukannya cendrung terfokus pada kaum laki-laki sebagai subjek penelitiannya. Sehingga informasi yang diperoleh terbatas hanya mengungkapkan visi, persepsi laki-laki, sehingga sangat sarat dengan dominasi budaya patriarki. Padahal dalam kehidupan masyarakat tidak saja laki-laki yang memberikan sumbangan bagi dinamika dan keberlangsungan system sosiokultural di Bali, tetapi juga kaum wanita. Kondisi semacam itu dapat dikatakan merupakan suatu proses pemarjinalan kaum perempuan.
 Kemarginalan kaum perempuan pada masyarakat  di Bali, baik secara akademik , sosiokultural, maupun ekonomik – pembangunan, tentu saja memerlukan penanggulangan agar pemahaman terhadap berbagai aspek tentang kehidupan mereka menjadi lebih luas, mendalam dan konprehensif. Berdasarkan pemahaman itu bisa pula dipakai sebagai acuan untuk memberdayakan mereka ke arah suatu kemajuan yang berbasiskan pada kebutuhan nyata pada masyarakat pengerajin .  Untuk itulah, maka kajian terhadap etos kerja wanita dalam kehidupan masyarakat pengerajin   di Bali tidak saja penting, tetapi juga amat diperlukan, baik dilihat dari segi akademik maupun kebutuhan pembangunan.
    Bertitik tolak dari kenyataan itulah akan dikaji etos kerja wanita pada masyarakat petani  di Desa Tojan Klungkung, Bali. Di desa ini terdapat sebanyak  100 kepala keluarga pengerajin yang menekuni bidang usaha kerajinan tenun, kramik, lukis dan perak.
Para istri melakukan aktivitas di luar pertanian, yaitu sebagai pengerajin. Hasil kerajinannya selanjutnya mereka jual ke pasar Klungkung atau kepada para tengkulak.
Artadi (1993) menunjukkan bahwa secara umum wanita Bali termasuk pekerja keras. Gejala ini berkaitan dengan keberlakuan ideologi patriarki sebagaimana tercermin dari adanya sistem kekerabatan patrilinial pada masyarakat Bali. Sistem ini mengakibatkan wanita yang telah menikah harus masuk dan tinggal di lingkungan kerabat suaminya. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, ideologi patriarhi mengakibatkan pula  wanita tersubordinasi oleh laki-laki ataupun suaminya. Kondisi ini mendorong wanita bekerja keras agar eksistensinya dihargai oleh suami maupun lingkungan keluarganya (Atmadja, 1998). Sehingga kehidupan mereka tidak mutlak tergantung pada sang suami. Bahkan, berkat kemandirian itu status mereka bisa pula terangkat di mata suami maupun lingkungan keluarganya. Dengan demikian, jelas terlihat bahwa ada kesepakatan bahwa wanita Bali tergolong wanita yang ulet berkerja guna mensejahteraan kehidupan rumah tangganya.
 Dalam perspektif sistem ekonomi kapitalis pekerjaan yang dianggap bernilai tinggi dalam  masyarakat adalah pekerjaan yang mampu menghasilkan uang tunai. Apalagi di era sekarang ini, manusia terjerat pada budaya konsumen, bahkan telah mengarah pada pembentukkan masyarakat yang menganut sistem ekonomi libodo, maka kepimilikan akan uang agar bisa memenuhi nafsu  mereka untuk  mengkonsumsi aneka jasa dan barang yang persediaan melimpah di pasar, menjadi amat penting (Lury, 1998; Piliang, 1998, 1999). Kondisi masyarakat seperti ini dapat mendorong laki-laki maupun wanita untuk bekerja lebih keras lagi, agar nafsu mereka mengkonsumsi  barang dan atau jasa terpenuhi secara berkelanjutan, bahkan dalam kondisi yang semakin meningkat, baik dilihat dari kualitas maupun kuantitasnya.
Bila gagasan  ini dibandingkan dengan perilaku istri  pada masyarakat pengerajin di desa Tojan, tampaknya tidak jauh berbeda. Hal ini mengingat bahwa  keterlibatan mereka dalam kehidupan ekonomi tidak saja di sector domestic, tetapi juga disektor publik/ nafkah. Wijaya (1995) menunjukkan di beberapa daerah umumnya wanita amat bergairah sebagai pekerja rumahan, karena kegiatan tersebut bisa dipadukan secara elastis dengan kegiatan domestik. Karena itu, idiom wanita Bali yang menyatakan bahwa mereka harus bekerja keras agar bisa memiliki pendapatan secara mandiri sepertinya tidak terabaikan oleh para istri petani/pengerajin di desa Tojan.
Gejala ini menarik untuk ditelaah, terutama bertalian dengan latar belakang yang menyebabkan mereka begitu antusias  menggunakan peluang kerja yang tersedia. Dengan mengacu kepada Weber (1979), Bellah (1992) dan Mubyarto et al. (1991) gejala ini tidak terlepas dari superstruktur ideologi yang mereka miliki, terutama bertalian dengan etos kerja. Karena, etos kerja yang menentukan sikap dan perilaku manusia dalam hal menangani suatu pekerjaan. Namun dalam kenyataannya, faktor lain yang bersumber dari struktur sosial dan infrastruktur material, tentu tidak bisa diabaikan, karena bisa pula memberikan penguatan atau kendala terhadap etos kerja (Alatas, 1988; cf. Sanders, 1993; Burn, Baumgartner dan Devilie, 1987). Karena itu, usaha untuk menjelaskan antusiasme  para istri petani terjun ke sektor nafkah, dengan sendirinya tidak hanya dicari pada etos kerja, melainkan perlu pula ditelusuri pada aspek-aspek lain yang tercakup di dalam  struktur sosial dan infrastruktur material yang mereka miliki.
    Antusiasme mereka  terjun ke sektor nafkah dapat mengakibatkan sumbangan wanita terhadap aset ekonomi rumah tangga mereka menjadi amat berarti. Hal ini  tentu memperngaruhi pula posisi mereka di lingkungan keluarga, bahkan bisa mengindarkan keberadaanya tersubordinasi oleh  laki-laki atas wanita, sebagaimana yang diamanatkan dalam ideologi patriarki. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Sanderson (1993) atau Marx  (dalam Elster 2000; Magnis-Suseno, 1999)  bahwa ketimpangan penguasaan aset antara laki-laki dengan wanita bisa memperkuat subordonasi laki-laki terhadap wanita. Sejalan dengan gagasan ini  menarik pula untuk dikaji tentang posisi politis wanita pada masyarakat pengerajin di desa Tojan sebagai implikasi dari keterlibatan mereka dalam memberikan sumbangan kepada  aset keluarga mereka.   
pendidikan,    maka    akan    mengakibatkan    terjadinya    bias    gender    yang
semakin  melebar, pada  tingkatan  operasional.
Dalam   tingkatan   yang   paling   strategis,   kesenjangan   dalam   mekanisme
pengelolaan    pendidikan   terletak   pada    partisipasi    perempuan    di   dalam
proses    pengambilan    keputusan,    sejak    tingkatan    nasional,    provinsi,
kabupaten,    sampai    dengan    satuan    pendidikan    di    lapangan.    Peran
tradisional    perempuan    dalam    keluarga    yang    terlanjur    sudah
dikonstruksikan  dengan  fungsi  reproduktifnya,  secara  konsisten  tercermin
pula   pada    struktur    jabatan   struktural   di   lingkungan    Departemen
Pendidikan   Nasional    menurut    gender.    Jumlah    perempuan,    secara
keseluruhan,   sampai   saat   ini   baru   dapat   mengambil   posisi   yang   sangat
kecil    dalam    melaksanakan    peran-peran    mereka    di    dalam   pengelolaan
pendidikan  nasional.  Tabel  2.10  menunjukkan  bahwa  jumlah  perempuan
yang    menduduki    jabatan    struktural    pada    tahun    2003    masih    sangat
rendah,  mulai  dari  Eselon  I  s/d  Eselon  V.  Hal  yang  sama  juga  terjadi  pada
jabatan  Fungsional  Umum,  dimana  laki-laki  sangat  dominan  dengan  angka
70,5%.   Dari   kenyataan   ini   menunjukkan   bahwa   partisipasi   perempuan
dalam   proses   pengambilan   keputusan   di   lingkungan   lembaga-lembaga
resmi  pendidikan  nasional  masih  sang  at  rendah,  bahkan  boleh  dikatakan
kurang    berarti.   Padahal    jabatan    struktural   dalam   lingkungan    birokrasi
pendidikan   memegang    kunci    utama    khususnya    dalam    melahirkan
kebijaksanaan    strategis    yang    dapat    dijadikan    landasan    untuk
mengarahkan   berbagai   kebijakan   operasional   pada   tingkatan-tingkatan
jabatan  yang  lebih rendah  termasuk  mereka  yang  beroperasi  di  lapangan.
Tabel   2.10   juga   menunjukkan,  di   samping   kecil   proporsinya,  gejala   lain
menunjukkan    bahwa    semakin    tinggi    jabatan    struktural,    semakin    kecil
partisipasi   perempuan   dalam   proses    pengambilan    keputusan.   Proporsi
perempuan  yang  hanya  sebesar  21,50%  yang  menduduki  jabatan  eselon
V,   secara   konsisten   semakin  mengecil   proporsinya   untuk  posisi  jabatan-
jabatan  yang  lebih  tinggi  hingga  jabatan  eselon  I,  yang  hanya  mencapai
8,50%   saja.   Gejala   ini   menunjukkan   bahwa   kesenjangan   gender   yang
terjadi    dalam    sistem    pengelolaan    pendidikan    di    Indonesia    sangatlah
mendasar  karena  perempuan  hanya   menempati  posisi   sebagai  penerima
keputusan    yang    harus    tunduk    terhadap    kebijaksanaan    apapun    yang
ditentukan  oleh  para  pejabat  birokrasi,  yang  umumnya  dikuasai  oleh  laki-
laki.  Keadaan  ini  akan  semakin  lebih  diperparah  lagi,  jika  perempuan  yang
proporsinya  sangat  kecil  itu,  juga  belum  memiliki  wawasan  gender  seperti
yang  diharapkan.
Dalam   birokrasi   tingkatan   menengah,   para   pejabat   Eselon   III   dan   IV
perempuan    yang    berperan    sebagai    pemimpin    pengelolaan    pendidikan
sehari-hari   sejak  tingkat  pusat   sampai   dengan  daerah  menduduki   posisi
yang   sangat   kecil   dan   kurang   menentukan.   Proporsi   perempuan   yang
menduduki  jabatan  struktural  tingkatan  ini  masin-masin  hanya  13,2%  dan
21,6%,   suatu   jumlah   yang   sangat   tidak   rasional   dalam   kaitan   dengan
perimbangan  kekuatan  menurut  gender  dalam  menggerakan  operasional
pendidikan   sehari-hari.   Dapatlah   disimpulkan   bahwa   mulai   dari   proses
pengambilan    keputusan    tertinggi    di    lingkungan    lembaga-lembaga
pemerintah  hingga  para  penentu  kebijakan  operasionalnya,  kaum  laki-laki
masih    memegang    peran    yang    sangat    dominant    dibandingkan    kaum
perempuan,    Kondisi    ini    akan    mempertegas    berbagai    dugaan    yang
berkembang  saat ini  bahwa  sangatlah  wajar  jika  kesenjangan gender akan
tetap  bertahan  sebagai permasalahan  yang bersifat  struktural

Tidak ada komentar:

Posting Komentar